APAKAH ARAH ANGIN MENJADI FAKTOR UTAMA POLUSI PADA SUATU WILAYAH ?

           Dari beberapa materi dan literatur yang telah saya baca membuat saya tertarik dengan sebuah isu yang sedang hangat diperbincangkan yakni Polusi berpindah akibat persebaran angin di Indonesia. Pada kesempatan kali ini saya ingin memaparkan sebuah hasil riset kecil-kecilan terkait isu yang sedang hangat tentang polusi akibat pergerakan angin. Adapun hasil riset sederhana ini didapatkan dari proses pengumpulan data melalui beberapa situs website terkait peta indonesia, peta persebaran angin, dan indeks polusi di indonesia yang mana data diambil pada waktu dan lokasi yang sama (Kota Pasuruan, 15 Januari 2024).

        Perlu kita ketahui bersama bahwa polusi muncul akibat sebuah hasil pembakaran yang tidak sempurna dimana dalam reaksi kimia sebuah hasil pembakaran sempurna akan menghasilkan CO2 dan H2O. Namun pada kasus pembakaran tidak sempurna akan menghasilkan zat-zat polutan berbahaya seperti NOx, CO, SO2, dan lain sebagainya. Adapun pembakaran tidak sempurna sering terjadi pada kendaraan bermotor, proses pembakaran pabrik, pembangkit listrik , dll yang diakibatkan udara yang masuk pada ruang bakar tidak serta merta O2 atau oksigen, serta bisa saja diakibatkan karena tidak dilakukannya perawatan berkala pada kendaraan bermotor ataupun pengolahan limbah produksi pabrik sehingga dapat memperburuk kondisi pengeluaran polusi.

    Lantas apakah polusi di suatu daerah terjadi karena terbawanya polusi dari suatu daerah ke daerah lain karena angin ?. Disini saya mencoba mengambil sampel yang mana rumah saya yang berlokasi di Kota Pasuruan terbilang dekat dengan sebuah lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) grati, Kabupaten Pasuruan.

 


    Dari gambar dapat dilihat bahwa jarak rumah saya yang berlokasi di Kota Pasuruan dengan PLTGU yakni 21,7 km. Hal ini juga ditampilkan pada gambar terkait kondisi kualitas udara yang mana tingkat polusi pada tanggal 15 Januari 2024 pukul 18. 53 WIB pada kondisi SEDANG (77 AQI US).



    Dari gambar kedua saya mencoba mengambil data dari BMKG terkait pergerakan angin di tanggal 15 Januari 2024 serta gambar peta lokasi Kota Pasuruan dengan lokasi PLTGU  yang berlokasi di Grati. Adapun data terkait letak  lokasi diambil dari gambar peta https://www.arcgis.com/ . Pada gambar, saya berikan tanda silang warna HITAM untuk lokasi Kota Pasuruan dan tanda silang warna BIRU untuk Grati (Lokasi PLTGU), Serta garis warna merah yang menunjukkan pergerakan angin yang sesuai dengan garis pergerakan angin dari data peta BMKG di atas. Terlihat bahwa pergerakan angin yang dalam beberapa opini membawa polusi udara tidak masuk ke dalam wilayah Kota Pasuruan, dan hasil Indeks Pousi di kota pasuruan berada di angka (77).

    Maka dari ini, diambilah sebuah sampel data pada kota yang secara jelas dilalui angin dari PLTGU Grati, yang dalam hal ini sampel diambil pada Kota Prbolinggo.

   


    Dari gambar sudah jelas bahwa angin dari Grati menuju ke Kota Probolinggo yang ditandai silang warna HIJAU. Dan pada gambar juga menunjukkan nilai indeks polusi Kota Probolinggo pada tanggal yang sama yakni 15 Januari 2024 pada angka (76 AQI US). Hal ini membuktikan indeks polusi Kota Probolinggo lebih rendah 1 point dibanding Kota Pasuruan pada angka (77 AQI US). Dugaan awal yang seharusnya indeks polusi udara Kota Probolinggo harus lebih tinggi dari Kota Pasuruan tidak terbukti dan berbanding terbalik pada hasil analisa ini. Serta range angka indeks yang tidak terlalu jauh antara kota yang dilalui angin dan tidak dilalui angin PLTGU membuktikan bahwa angin bukanlah faktor utama  penyebab perpindahan polusi akibat Pembangkit Listrik. Ditambah lagi bahwa adapun sebuah standar baku mutu limbah yang akan dibuang ke lingkungan oleh sebuah industri termasuk pembangkit listrik seperti sistem filterisasi sehingga mampu menekan polusi udara yang ditimbulkan dari hasil produksi. Dilansir dari situs https://www.iqair.com/ bahwa angin memang terkadang dapat menyebarkan polutan serta hujan dapat mengendapkan polutan, namun tidak serta merta angin menjadi faktor penyebab polusi di suatu daerah. Adapun volume kendaraan dan proses-proses produksi yang tidak sesuai dengan baku mutu lingkungan dapat menjadi faktor tingginya polusi udara di suatu wilayah. Maka dalam melakukan penilaian terhadap suatu tingkat polusi udara pada suatu wilayah, diperlukan kajian mendalam terhadap faktor penyebab polusi pada wilayah tersebut seperti proses produksi, volume kendaraan bermotor, dll. Dan polusi udara bukan hanya serta merta karena terbawa angin dari satu daerah ke daerah lain, hal ini karena kondisi wilayah seperti curah hujan, suhu udara, dan gelombang panas juga mempengaruhi kualitas polusi pada suatu wilayah.

    Semoga hasil analisa ini dapat menambah wawasan kita bersama serta menjadi ladang pahala bagi saya. Dengan adanya kritik disertai saran dari pembaca maka akan menambah wawasan saya dan pembaca yang lain kedepannya.

Komentar

Postingan Populer