AKANKAH INDONESIA BERALIH KE KENDARAAN LISTRIK (ELECTRICAL VEHICLE) ?

    Di era dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat ini segala bentuk modernisasi kian menyebar. Semua hal dituntut untuk berkompetisi untuk memaksimalkan kemajuan teknologi yang ada sebagai bentuk upaya keturutsertaan penanggulangan berbagai permasalahan yang ada di lingkungan. Perlu kita ketahui bahwa kemajuan yang ada bukan hanya serta merta untuk gaya hidup manusia saja. Ada yang lebih jauh dari itu bahwa kemajuan yang ada menjadi dasar untuk peningkatan kualitas kehidupan manusia di masa yang akan datang.

        Salah satu permasalahan yang sedang marak terjadi yakni tentang polusi udara yang sering terjadi di wilayah perkotaan. Hal ini sering dikaitkan dengan penggunaan kendaraan bermotor dengan bahan bakar minyak (BBM). Kita perlu tahu bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan jenis sumber energi tidak terbarukan yang diperlukan waktu cukup lama untuk tersedia kembali di alam. Selain itu juga, masalah penipisan cadangan minyak bumi yang perlu digaris bawahi. Hal ini menjadi pokok permasalahan yang serius karena mayoritas masyarakat Indonesia masih menggunakan kendaraan bermotor berbahan bakar minyak. Lantas, dari dua permasalahan pokok terkait polusi serta penipisan cadangan minyak menjadi tuntutan langkah pemerintah untuk mengambil suatu metode penanganan, yang mana salah satunya yakni beralihnya penggunaan motor bakar menuju motor listrik atau dengan istilah lain sering disebut (Electrical Vehicle). Terkait hal itu, lantas apakah Indonesia sudah siap beralih menuju penggunaan Electrical Vehicle secara masal ?.

    Kita coba sedikit membuka sebuah fakta bahwa berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian ESDM Tahun 2015–2019, cadangan minyak bumi Indonesia sebesar 3,6 miliar barel diperkirakan akan habis dalam 13 tahun mendatang (Ana Fitriyatus Sa’adaha, 2017). Hal itu menyebabkan adanya beberapa dukungan penuh dari pemerintah untuk beralihnya dari kendaraan motor bakar menuju kendaraan listrik. Namun perlu kita ketahui bersama bahwa sumber energi utama dari kendaraan listrik adalah energi listrik. perlu kita ketahui bersama juga bahwa sumber pembangkit listrik Indonesia saat ini masih sangat bergantung pada jenis Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan hasil produksi mencapai 33.092 MW per tahun 2021 (Badan Pusat Statistik, 2021). Dan pada realitanya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ada di Indonesia masih menggunakan bahan bakar batubara sebagai sumber energi utamanya. Hal ini yang menyebabkan peningkatan konsumsi batubara pada PLTU jika penggunaan kendaraan listrik semakin meningkat. Bukannya mengurangi permasalahan polusi namun makin memperburuk kondisi. Sangat berbeda jauh dengan negara-negara eropa yang mayoritas pemasok energi listriknya didominasi oleh selain batubara seperti Pembangkit Listrik Tenaga Angin, Nuklir, dan Air. Perlu diketahui bahwa penggunaan bahan bakar fosil (batubara) untuk pembangkit listrik mampu meningkatkan emisi dari partikel seperti SO2, NOx, dan CO2. Meski kandungan yang ada pada batubara Indonesia terbilang kecil, namun tetap saja dalam penggunaan jumlah besar juga akan meingkatkan kadar emisi CO2 yang dilepaskan ke lingkungan. Dan polusi akibat pembakaran batubara lebih berbahaya ketimbang kendaraan bermotor pada umumnya. Sedangkan, beberapa literatur hasil penelitian mengatakan bahwa batubara dimungkinkan masih menjadi bahan bakar paling mendominasi untuk pembangkit listrik dengan nilai pertumbuhan sebesar 7,6 % per tahun dan diperkirakan akan meningkat pesat menjadi 74,1 % pada tahun 2025 (Sugiyono, 2000).

        Hal inilah yang perlu diperhatikan oleh pemerintah bahwasannya diperlukannya peninjauan ulang terkait potensi sumber daya yang dimiliki di Indonesia terutama untuk penghasil energi listrik. Karena, jika mayoritas sumber energi listrik di Indonesia berasal dari PLTU dengan bahan bakar utamanya yakni batubara, maka hal ini akan lebih memperparah keadaan jika semua orang beralih menggunakan kendaraan listrik. Adapun potensi yang lebih tinggi dari sekedar beralihnya menuju kendaraan listrik yakni terkait BiofuelBiofuel sendiri adalah bahan bakar yang berasal dari organik. Kita tahu bahwa sumber daya alam hayati indonesia sangatlah berlimpah sehingga potensi inilah yang patut diperhatikan serta didukung guna menghadapi permasalahan akibat penipisan cadangan minyak serta terkait polusi. Beberapa riset mengatakan bahwa bioenergi berpotensi lebih ramah lingkungan. Hal ini diperlukan dukungan serius untuk dilakukannya suatu riset lanjutan oleh negara guna sebagai suatu dukungan terhadap krisis bahan bakar minyak serta peningkatan polusi udara yang terjadi di Indonesia.

        Maka dari ini, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwasannya jika dilihat dari sumber daya yang ada, maka Indonesia bisa dikatakan masih belum siap beralih dari motor bakar menuju kendaran listrik. Dan bukan hanya sekedar beralih meuju kendaraan listrik sebagai bentuk penanggulangan permasalahan penurunan cadangan bahan bakar minyak serta polusi; bahwa Indonesia masih bisa mengembangkan potensi sumber daya alam hayati guna dimanfaatkan untuk bahan bakar bio atau biofuel yang diperkirakan lebih cocok untuk dikembangkan di Indonesia kedepannya sebagai bentuk partisipasi dalam penanggulangan masalah penipisan cadangan minyak bumi dan pencemaran udara atau polusi di Indonesia. Namun juga tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia juga siap menuju penggunaan kendaraan listrik namun dengan syarat bahwa sumber pembangkit listrik sudah mampu update menuju teknologi ramah lingkungan seperti panel surya, pembangkit tenaga gelombang air laut, dll.

 

 

Penulis    : Muchamad Lintang Aldiansyah

Tanggal Penulisan      : 02/01/2024

 

Komentar

Postingan Populer